
Percepat Penyelesaian Studi, Unisnu Beri Pilihan Bentuk Tugas Akhir
Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara memberikan kebijakan yang mempermudah mahasiswa dalam menyelesaikan studinya terutama yang menyangkut skripsi.
Menurut Dr H Noor Arifin, MSi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menyatakan bahwa kebijakan ini diusung untuk mendukung efisiensi penyelesaian tugas akhir atau skripsi mahasiswa.
"Mahasiswa bisa memilih sesuai dengan passion-nya namun tetap terpenuhi dari sisi kualitas dan keilmiahan karya" terangnya pada Selasa (30/11/2022) kemaren usai rapat pimpinan di ruang seminar.
Pendapat Dekan FEB ini mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara Nomor 311/PR/UNISNU/X/2022 Tentang Pedoman Konversi Nilai Kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Artikel Ilmiah, Dan Karya Mahasiswa yang ditetapkan pada tanggal 4 Oktober 2022. Adapun pilihan konversi pengganti skripsi bisa berupa artikel ilmiah dan karya yang dilombakan. Adapun syarat Artikel/publikasi ilmiah mahasiswa ditulis berdasarkan hasil penelitian atau hasil kegiatan MBKM dan dipublikasikan di jurnal yang mempunyai reputasi baik secara nasional (Sinta 1-6) atau internasional (Scopus) dan ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku atau bahasa internasional yang diakui, sesuai dengan gaya selingkung dan templat jurnal yang mempublikasikan.
selain itu artikel atau publikasi ilmiah yang dipublikasikan telah mendapat persetujuan dosen pembimbing yang ditetapkan melalui Keputusan Dekan sehingga nama mahasiswa yang bersangkutan sebagai penulis pertama dengan menyertakan dosen pembimbing sebagai penulis kedua (co-author).
Untuk lebih lengkapnya tentang peraturan rektor tersebut, dapat di download pada laman LPPI Unisnu Jepara atau tautan ini Peraturan Rektor tentang Pedoman Konversi Nilai.
Komentar